cover
Contact Name
Kamal Fahmi Kurnia
Contact Email
kamal.fahmi1405@gmail.com
Phone
+6281398486424
Journal Mail Official
justicia.sains20@gmail.com
Editorial Address
Jl. Imam Bonjol No. 468 Langkapura
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25274201     EISSN : 25021788     DOI : https://doi.org/10.24967/jcs
Core Subject : Social,
JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on various contemporary legal issues both local and foreign. The manuscript is published after undergoing a peer-review process by providing an exclusive analysis on law issues from various perspectives. This journal published biannually (June and November). The scopes of Justicia Sains Novelty are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, and also interconnection study with Legal Studies in accordance with the principle of novelty.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum" : 7 Documents clear
UPAYA PERLINDUNGAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MELALUI SISTEM PERADILAN PIDANA ERINA PANE
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.01 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v2i1.63

Abstract

Perdagangan manusia atau istilah human trafficking merupakan sebuah kejahatan yang sangat sulit diberantas dan disebut-sebut oleh masyarakat Internasional sebagai bentuk perbudakan masa kini dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kejahatan ini terus menerus berkembang secara nasional maupun Internasional. Dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, informasi, komunikasi dan transportasi, maka semakin berkembang pula modus kejahatannya dalam beroperasinya sering dilakukan secara tertutup dan bergerak diluar hukum. Pelaku perdagangan orang (Trafficker) dengan cepat berkembang menjadi sindikasi lintas batas negara dengan cara bekerja yang mematikan. Upaya perlindungan korban tindak pidana perdagangan orang melalui sistem peradilan pidana diantaranya melalui pemberian restitusi dan kompensasi, layanan konseling dan pelayanan/bantuan medis, bantuan hukum dan pemberian infomasi.Kata kunci: perlindungan, perdagangan, orang.
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN ASET DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Yonnawati Yonnawati; Martina Male
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (149.886 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v2i1.68

Abstract

Upaya meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan desa diperlukan adanya pengelolaan kekayaan/aset desa. Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menentukan bahwa aset desa dapat berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelalang hasil pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik desa. Penelitian ini bertujuan : (1) untuk mengetahui, memahami dan menganalisis pengelolaan aset desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; dan (2) untuk mengetahui, memahami dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pengelolaan aset desa. Jenis penelitian yang akan dilakukan adalah penelitian kualitatif non doktrinal dengan menggunakan pendekatan sosio-legal, guna mendapatkan gambaran dari subyek penelitian sehingga diharapkan dapat menemukan jawaban terkait dengan permasalahan penelitian. Dalam penelitian ini menggunakan 3 (tiga) macam teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan, studi dokumenter dan wawancara. Setelah data terkumpul secara keseluruhan kemudian dianalisis secara analisis kualitatif. Pengelolaan aset Pekon Bulurejo berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berupa perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian. Pengelolaan aset belum dilaksanakan secara maksimal, karena kegiatan penatausahaan aset desa baik berupa pembukuan, inventarisasi dan pelaporan belum berjalan dengan baik. Faktor penghambat pengelolaan barang/aset Desa Pekon Bulurejo Kecamatan Gading Rejo antara lain pengambilalihan terjadi secara sepihak karena di masa lalu kerja sama pemanfaatan atau sewa tanah desa tidak dilakukan dengan perjanjian tertulis, pembinaan dan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Bupati melalui Camat dan lembaga pengawas kurang berjalan efektif, desa tidak dapat secara langsung mengelola sumber daya alam di lingkungan tempat tinggal mereka terutama hutan desa, rendahnya partisipasi masyarakat, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, serta rendahnya kualitas sumber daya aparatur pemerintahan desa.Kata kunci : Implementasi, Pengelolaan, Aset Desa
KEKUATAN SERTIFIKAT SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ATI YUNIATI
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.917 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v2i1.64

Abstract

Suatu sengketa hak atas tanah timbul karena adanya pengaduan atau keberatan dari orang/badan hukum yang berisi kebenaran dan tuntutan terhadap suatu keputusan Tata Usaha Negara di lingkungan Badan Pertanahan Nasional, dimana keputusan tersebut dirasakan merugikan hak-hak mereka atas suatu bidang tanah tertentu. Sengketa hak atas tanah meliputi beberapa macam antara lain mengenai status tanah, siapa-siapa yang berhak,bantahan terhadap bukti-bukti perolehan yang menjadidasar pemberian hak dan sebagainya. Kepastian hukum hak atas tanah dapat diperoleh oleh pemegang hak atas tanah dengan cara melakukan pendaftaran tanah seperti yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Sejak Indonesia merdeka, negara masih belum bisa memberikan jaminan hak atas tanah kepada rakyatnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan sertifikat sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa tanah.Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersumber data sekunder, data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui studi kepustakaan yaitu peraturan perundang-undangan serta beberapa literatur yang digunakan untuk mendapatkan data hukum baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian bahwa di Indonesia menganut sistem publikasi pendaftaran tanah yaitu sistem publikasi negatif, dalam hal ini sertifikat hanya merupakan surat tanda bukti yang mutlak. Hal ini berarti bahwa data fisik dan data yuridis yang tercantum dalam sertifikat mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan harus diterima oleh hakim sebagai keterangan yang benar selama dan sepanjang tidak ada alat bukti lain atau pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya.Kata Kunci: pendaftaran tanah, sertifikat, sengketa tanah
TINJAUAN TERHADAP PERLINDUNGAN BAGI PENCIPTA LAGU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Mirwansyah Mirwansyah
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.975 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v2i1.69

Abstract

Pelanggaran hak cipta dalam berbagai bentuk dan jenisnya dan banyak pembajakan lagu di Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia berusaha menegakkan hukum hak cipta. Permasalahan dalam penulisan ini adalah terkait dengan faktor-faktor pelanggaran, bentuk pelanggaran, pengaturan dan upaya perlindungan hukum terhadap hak-hak pencipta lagu di Indonesia.Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi pelanggaran hak cipta lagu atau musik di Indonesia adalah faktor ekonomi, faktor sosial budaya, faktor pendidikan, dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran. Selanjutnya bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta di Indonesia yakni bootleg yakni pembajakan yang dilakukan saat penyanyi tampil counterfeit yakni pembajakan lagu yang dilakukan dengan menggandakan langsung, meniru persis cover dan kemasannya dan pirate yakni dilakukan dengan menggunakan berbagai lagu dan bermacam-macam album rekaman yang laku di pasaran. Adapun upaya perlindungan hukum dilakukan dengan cara pencegahan (preventif) dan penindakan (represif). Penanggulangan dilakukan dengan cara sosialisasi ke masyarakat. Sekalipun pemerintah sudah banyak melakukan tindakan-tindakan, namun usaha yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka perlindungan terhadap karya cipta ini ternyata belum membuahkan hasil yang maksimal.Kata Kunci: perlindungan, lagu, hak cipta
WEWENANG KREDITOR SEPARATIS DALAM EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN BERKENAAN DENGAN KEPAILITAN Titie Syahnas Natalia; Tian Terina
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.752 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v2i1.65

Abstract

Pada dasarnya, kedudukan para kreditor adalah sama oleh karenanya mereka mempunyai hak yang sama pula atas hasil eksekusi boedel pailit sesuai dengan besar kecilnya tagihan mereka masing-masing. Namun dalam hukum kepailitan, mengenal pengeculian, yaitu golongan kreditor yang memegang hak jaminan kebendaan (salah satunya hak tanggungan). Dalam Pasal 21 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, jika debitor pailit, maka untuk memperoleh pelunasan atas piutangnya kreditor separatis pemegang hak tanggungan berhak menjual sendiri secara langsung benda yang dijadikan jaminan hak tanggungan, Namun hak kreditor pemegang hak tanggungan menjadi lemah jika terjadi kepailitan karena berlaku Pasal 56 ayat 1 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan yang menangguhkan hak tersebut selama 90 (sembilan puluh) hari. Berdasarkan uraian tersebut yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana wewenang kreditor separatis dalam eksekusi hak tanggungan berkenaan dengan kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan penyebab kreditor separatis mempunyai kewenangan eksklusif dalam kepailitan adalah untuk kepastian hukum atas jaminan pengembalian kredit yang telah diberikan kepada debitor, karena jika tidak ada kepastian hukum dananya akan kembali maka tidak akan ada lembaga (individu maupun badan hukum) yang mau meminjamkan dananya kepada debitor. Hak-hak kreditor pemegang hak tanggungan berupa parate eksekusidan eksekusi berdasarkan kekuatan eksekutorialSertifikat Hak Tanggungan telah dibatasi oleh Undang-Undang Kepailitan.Kata Kunci: wewenang, kreditor, kepailitan
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP KEJAHATAN PERDAGANGAN ORANG ATAU TRAFFICKING Ria Delta
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.647 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v2i1.66

Abstract

Isu traficking anak memang masih sangat rumit, beberapa kalangan misalnya sibuk meributkan prasyarat dari perdagangan anak dan hanya dapat dijerat dengan Pasal pidana yaitu penculikan, adopsi ilegal, pemalsuan dokumen dan sebagainya. Pendekatan masalah yang dilakukan dalam penyelesaian hasil penelitian ini dengan cara melakukan penelitian secara empiris dan secara normatif sedangkan data yang dipergunakan berupa data sekunder dan data primer yaitu data yang diperoleh dengan cara melakukan penelitian dilapangan melalui observasi dan wawancara yang dilakukan dengan anggota yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) serta melakukan studi kasus serta ditunjang dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian dilakukan di wilayah hukum Provinsi Lampung. Dari hasil penelitian dan pembahasan didapatkan bahwa Dalam banyak kasus para pejuang hak anak hanya bisa mengatakan bahwa kejahatan terhadap anak atau perempuan dalam praktek terjadinya kejahatan dapat dikatakan punya indikasi traficking,namun dalam prakteknya para penegak hukum tidak dapat membuktikan bahwa perbuatan tersebut merupakan traficking atau perdagangan anak, sehingga kejahatan tersebut tidak berakhir di sidang Pengadilan, karena penerapan hukumnya selalu tidak menyentuh tentang Undang-undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya tinggi.Adapun kesimpulannya bahwa dalam penanganan masalah perdagangan orang baik dalam mengidentifikasi maupun perlindungan terhadap korban adalah sangat kompleks dan sangat perlu perhatian pemerintah dengan seksama agar untuk masa yang akan datang setidaknya ada pencegahan-pencegahan yang dilakukan sebelum perdagangan orang maupun anak semakin meningkat serta modus operandinya semakin canggih.Kata Kunci:Sanksi Pidana, Trafficking
KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI VERBALISANT DALAM SIDANG PERADILAN PIDANA Fathur Rachman
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.232 KB) | DOI: 10.24967/jcs.v2i1.67

Abstract

Permasalahan yang peneliti ambil dari penelitian ini adalah apa alasan Jaksa Penuntut Umum dalam menghadirkan saksiverbalisantsebagai upaya pembuktian dalam sidang peradilan dan apa faktor penghambat Jaksa Penuntut Umum dalam menghadirkan saksi verbalisant sebagai upaya pembuktian dalam sidang peradilan. Keterangan saksi Verbalisan ini adalah keterangan dari penyidik yang membuat berita acara penyidikan, yang kehadirannya dipersidangan di dalam proses pembuktian suatu perkara pidana, adalah untuk didengar keterangannya selaku saksi dalam perkara yang telah disidiknya. Penggunaan saksi verbalisan dalam persidangan Pengadilan Negeri, sesunguhnya adalah untuk melumpuhkan terjadinya penyangkalan terdakwa dan sekaligus mempertahankan isi berita acara penyidikan yang dibuatnya. Data yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan utama menghadirkan saksi verbalisan dalam persidangan adalah untuk mengkonfrontasi penyanggkalan terdakwa. Upaya mengkonfrontasi penyangkalan terdakwa di persidangan, dimaksudkan untuk mempertahankan berita acara penyidikan karena terdakwa mencabut kembali keterangan yang telah dinyatakan dihadapan penyidik. Dengan demikian maka jelaslah kehadiran saksi verbalisan adalah untuk melumpuhkan keterangan penyangkalan terdakwa di persidangan, sekaligus berfungsi untuk mempertahankan isi berita acara penyidikan yang sebenarnya telah termuat tentang keterangan pengakuan tersangka.Kata Kunci:Pembuktian, Keterangan Saksi, Saksi Verbalisant

Page 1 of 1 | Total Record : 7